Terima kasih telah berkunjung ke Info Penerjemah. Kami adalah biro resmi penyedia layanan jasa penerjemahan tersumpah dan jasa legalisasi dokumen. Layanan kami meliputi penerjemahan bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Mandarin, Perancis, Korea, Thailand, Portugis, Spanyol, Rusia, Vietnam, dan Italia.
Kami menjamin bahwa hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, Kantor-kantor Kedutaan Besar negara asing di Indonesia. Kami juga menjamin bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat diakui oleh negara-negara pemilik bahasa terkait.
Kami menerjemahkan berbagai jenis dokumen yang bersifat legal, medical, technical, maupun financial. Kami juga menerjemahkan dokumen-dokumen lainnya seperti Ijazah, Raport, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Passport, SKCK, Surat Keterangan dll.
Para penerjemah kami adalah para penerjemah yang telah memperoleh predikat sebagai penerjemah tersumpah yang telah mendapatkan sertifikasi atau SK dari Gubernur setempat. Adapun dokumen yang memerlukan penerjemahan tersumpah biasanya adalah dokumen-dokumen yang digunakan untuk keperluan legal seperti untuk melanjutkan sekolah keluar negeri seperti ijazah dan transkrip nilai, dan untuk izin tinggal maupun bekerja di luar negeri seperti akta kelahiran, surat nikah, KTP, KK dll.
Pelanggan Puas
Projek Selesai
Tahun Pengalaman